1.
Pengertian
Pers berasal dari bahasa Belanda. Sedangkan press dari bahasa Inggris dan Amerika. Pers dan press mempunyai arti yang
sama yakni menekan atau mengepres. Definisi terminologis ialah “media massa
atau cetak”. Naskah atau berita yang dimuat di surat kabar atau majalah
diartikan masuk dalam pers. Kata pers atau press berasal dari cara kerja percetakan pada zaman
dahulu.Pengertian Pers sendiri di bagi
menjadi 2 yaitu menurut KBBI dan menurut UU No.40/90 (UU Pers).
Menurut KBBI sendiri Pers adalah :
Menurut UU No.40/1999 adalah :
Lembaga sosial dan komunikasi massa yang bergerak dalam kegiatan jurnalistik, seperti mencari, memperoleh, memiliki, menyimpa, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainya dengan menggunakan media cetak, media elektronika, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Lebih lengkap silahkan download di sini!
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
- Usaha percetakan atau penerbitan
- Orang yang bergerak di bidang penyiaran berita
- Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
Menurut UU No.40/1999 adalah :
Lembaga sosial dan komunikasi massa yang bergerak dalam kegiatan jurnalistik, seperti mencari, memperoleh, memiliki, menyimpa, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainya dengan menggunakan media cetak, media elektronika, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Lebih lengkap silahkan download di sini!
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
0 Comments