BUDAYA
POLITIK
PENGERTIAN BUDAYA
POLITIK
1. Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang
bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus
dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang
khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam
bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem
itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya
terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga
suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan
evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran
masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu Orientasi tingkat Individu
dan tingkat masyarakat :
1.
Orientasi individu dalam system
politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a.
Orientasi kognitif berbagai keyakinan
dan pengetahuan seseorang tentang :
·
sistem politik
·
tokoh pemerintahan
·
kebijakan pemerintahan
·
Simbol-simbol yang dimiliki oleh
system politik seperti : ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas
negara, mata uang, dll.
b.
Orientasi Afektif menunjuk pada aspek
perasaan atau ikatan emosional individu pada sistem politik. Seperti perasaan
khusus terhadap aspek sistem politik tertentu yang membuatnya menerima dan
menolak sistem politik. Orientasi afektif ini dipengaruhi oleh keluarga dan
lingkungan.
c.
Orientasi Evaluatif berkaitan dengan
penilaian moral seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik,
komitmen terhadap nilai dan pertimbangan politik.
2.
Orienrtasi Tingkat masyarakat adalah
pandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan
permusuhan antar individu, kelompok maupau golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan menimbuklkan konflik.
TIPE-TIPE BUDAYA
POLITIK
1. Budaya
Politik Parokial (Parochial Political
Culture), Cirinya:
·
lingkupnya sempit dan kecil
·
masyarakatnya sederhana dan
tradisional bahkan buta hurup. petani dan buruh tani.
·
Spesialisasi kecil belum berkembang.
·
Pemimpin politik biasanya
berperan ganda bidang ekonomi agama dan budaya.
·
masyarakatnya cenderung tidak
menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
·
masyarakatnya tinggal di desa terpencil
di mana kontak dengan sistem politik kecil.
2. Budaya
Politik Subjek (Subject Political Culture),
Cirinya :
·
Orang secara pasif patuh pada pejabat
pemerintahan dan undang-undang.
·
Tidak melibatkan diri pada politik
atau golput.
·
masyarakat mempunyai minat, perhatian,
kesadaran terhadap sistem politik.
·
Sangat memperhatikan dan tanggap
terhadap keputusan politik, atau output
·
Rendah dalam input kesadaran sebagai
actor politik belum tumbuh.
3. Budaya
Politik Partisipan (Participant Political
culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik
yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain :
a.
Membentuk organisasi politik
atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat
mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b.
Aktif dalam proses pemilu, seperti
berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c.
Bergabung dalam kelompok-kelompok
kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau
merusak, petisi, protes, dan demonstrasi, Cirinya :
·
Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan
orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik.
·
Melibatkan diri dalam system politik
sangat berarti walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
·
Tidak menerima begitu saja terhadap
keputusan, kebijakan sistem politik
·
Dapat menilai dengan penuh kesadaran
baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
Menurt
Muhtar Masoed dan Colin Mac Andrews ada 3 model
budaya politik :
1.
Model masyarakat demokratis industrial
Yang terdiri dari aktivis politik, kritikus politik.( Identik dengan budaya
politik partisipan).
2.
Model Sistem politik otoriter rakyat
sebagai subyek yang pasif, tunduk pada
hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan pemerintahan
(Identik dengan budaya politik subjek).
3.
Model masyarakat system
demokratis pra-industrial masyarakat pedesaan, petani, buta hurup, kontak
politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK DI
INDONESIA
1. Herbert
Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
a.
Aristokrasi Jawa
b.
Wiraswasta Islam
2. Clifford
Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
·
Santri : pemeluk agama islam yang taat
yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang
berkecukupan.
·
Abangan : yang terdiri dari petani
kecil.
·
Priyayi : golongan yang masih memiliki
pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas
penduduk kota terutama golongan pegawai.
3. Afan
Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
·
Hirarki yang tegar/ketat : adanya
pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan Rakyat kebanyakan ( wong
cilik).
·
Kecendrungan Patronage ( hubungan
antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan majikan
dengan buruh.
·
Kecendrungan Neo Patrimonialistik,
yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang
berkarakter patrimonial.
4. Menurut Max Weber,dalam negara yang
patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung
pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik adalah :
·
Cenderung mempertukarkan sumber daya
yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
·
Kebijakan sering kali lebih bersifat
partikularistik dari pada bersifat universalistik.
·
Rule of Law lebihbersifat sekunder
bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
·
Penguasa politik sering kali
mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di
masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a.
proyek di pegang pejabat.
b.
Promosi jabatan tidak melalui prosedur
yang berlaku ( surat sakti).
c.
Anak pejabat menjadi pengusaha besar,
memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa
d.
anak pejabat memegang posisi strategis
baik di pemerintahan maupun politik.
Nazarudin
Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas
adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat
atau bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui
dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di
Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI
POLITIK
1.
Pengertian sosialisasi politik :
a.
Kenneth P. Langton, Sosialisasi
politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b.
Gabriel A. Almond, Sosialisasi
politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola – pola tingkah
laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda
untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c.
Richard E. Dawson, sosialisasi
politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik
darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang
beranjak dewasa.
d.
Dennis Kavanagh, sosialisasi politik
adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan
menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e.
Ramlan Surbakti, sosialisasi politik
adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota
masyarakatnya.
f.
Alfian, sosialisasi Politik adalah
usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat,
sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam
suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1)
Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua
bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik tertentu.
Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan
nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2)
Di Lingkungan Sekolah,dengan
memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi
dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3)
Di lIngkungan Negara, secara hati-hati
bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4)
Di Lingkungan Partai politik, Salah
satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi
politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader
danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu menciptakan
kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut
Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode
penyampaian pesan :
a.
Pendidikan Politik Yaitu proses
dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota
masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b.
Indoktrinasi Politik, yaitu proses
sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk
menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal
dan baik.
Dalam
upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting karena
dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta
dapat memelihara kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian dari
generasi tua ke generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah
kebudayaan politik.
Menurut
Gabriel A. Almond, sosialisasi politik dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa
dengan bentuk penyampaian dari generasi tua kepada generasi muda.
Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan
Colin MacAndrews, adalah :
a.
Keluarga yaitu lembaga pertama
yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam keluarga anak
ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap
seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b.
Sekolah yaitu sekolah sebagai
agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia
politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada
anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c.
Kelompk bermain yaitu kelompok bermain
masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain
saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan
tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d.
Tempat kerja yaitu organisasi formal
maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja,
sderikat buruh. Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai
penyuluh di bidang politik.
e.
Media massa yaitu informasi tentang
peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga
dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
f.
Kontak-kontak politik langsung yaitu
pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap
dan keputusan politik seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu,
rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK
PARTISIPAN
1.
Gabriel A. Almond dan Sidney Verba,
budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi
adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya,
yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu
warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses
politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak
kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2.
Ramlan Surbakti, partisipasi politik
adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan
yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a.
Perilaku warga negara yang bisa
diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b.
Perilaku atau kegiatan itu
mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c.
Kegiatan atau prilaku yang gagal
ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d.
Kegiatan mempengaruhui pemerintah
dapat dilakukan secara :
·
Langsung yaitu individu tidak
menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
·
Tak langsung yaitu menggunakan pihak
lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e.
Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat
dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan
(nonviolence) seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi,
melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara
diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan
(violence), seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus
(golput),hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan
revolusi, kudeta, makar,dll
3.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo,
partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup
semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin
plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan
kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai politik
adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2.
Sigmund Neuman, partai politik adalah
organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan
pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu
golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3.
Carl J. Friedrich, partai politik
adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut
atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya
sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik
bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI POLITIK
1.
Sarana komunikasi politik, yaitu
penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai
politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·
Memperjuangkan aspirasi rakyat agar
menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan rencana-rencana dan
kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara (broker) dalam suatu bursa
ide-ide
·
Bagi pemerintah bertindak sebagai
alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2.
Sarana Sosialisasi Politik,
yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta
orientasi terhadap fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk
mencapai fungsi ini adalah :
·
Penguasaan pemerintah dengan
memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan image bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan solidaritas dan tanggung
jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3.
Sarana Rekrutmen Politik, yaitu
mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan
plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang
dilakukan parpol adalah :
·
Melalui kontak pribadi maupun persuasi
·
Menarik golongan muda untuk didddik
menjadi kader di masa depan
4.
Sarana Pengatur Konplik, yaitu
mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara
demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat.
Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini
mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan
ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
·
Bilaanggta partai plitikyang
memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan
masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan
dengan baik.
·
Adanya kemungkinsn anggota partai
plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat
terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan
dengan tuntas.
WAHANA POLITIK
PRAKTIS
1.
Sistem Pemilihan Umum (dari segi
tujuan penyelenggaraannya) :
·
Sistem Pemilihan Langsung : pemilihan
yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat
yang akan mewakilinya.
·
Sistem Pemilihan Bertingkat :
Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih,
kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2.
Sistem Pemilihan Umum (dari segi
tujuan pandangan rakyat) :
·
Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan
yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai
hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai satu-satunya
pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
·
Sistem Pemilihan Organis : pemilihan
yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya kelompok
keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan
sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai
pengendali hak pilih.
·
Sistem pemilihan mekanis di tinjau
dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik
dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang
yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3.
Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah
bagian (distrik). Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu
orang dengan suara mayoritas.
No |
Kelebihan
sistem distrik |
No |
Kekurangan
sistem distrik |
1 |
Rakyat
mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya) |
1 |
Suara
dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan |
2 |
Wakil
setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat |
2 |
Meskipun
partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya
tidak terwakili di distrik itu |
3 |
Adanya
hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya |
3 |
Wakil
rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya,
terkadang mengabaikan kepentingan nasional |
4 |
Wakil
distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya |
4 |
Golongan
minoritas kurang terwakili |
4.
Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh
sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di
seluruh wilayah negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan
partai kecil (koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No |
Kelebihan
sistem prporsional |
No |
Kekurangan
sistem proporsional |
1 |
Lebih
demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen |
1 |
Peranan
pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan
Perwakilan Rakyat |
2 |
Tidak
ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional |
2 |
Calon-calon
yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih |
3 |
Badan
Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat |
3 |
Wakil-wakilrakyat
yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah |
5.
Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku
politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan warganegara
atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah,
antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses pembuatan,
pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua
macam :
a.
Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai
tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan
politik.
b.
Warga negara biasa yang memiliki hak
sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang
bertipe pemimpin.
Macam-macam perilaku
politik :
a.
Radikal : adalah perilaku warganegara
tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat
dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung
ingin menang sendiri.
b.
Moderat : adalah perilaku politik
masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak
menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti
kelompok radikal.
c.
Status Quo : adalah sikap politik dari
warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap
mempertahankan keadaan itu.
d.
Konservatif : adalah sikap perilaku
politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung
bertahan dari perubahan.
e.
Liberal : adalah sikapperilaku politik
masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin maju terus. Menginginkan
perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk
mencapai tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk
komunikasi politik ada 2 yaitu :
1.
Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat
terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing.
Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2.
Pola-pola linier: arus komunikasi
politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini
merefleksikan nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat
politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran
yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1.
Makna politis yaitu debat harus dapat
menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2.
Makna sosiologis yaitu debat
politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan
kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis,
kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1.
Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan
berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2.
Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945,
yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan
pendapat.
3.
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas
kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4.
UU Nomor 9 tahun 1998,
kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara
secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan
hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
0 Comments