MATERI PKN XI KONFERENSI ASIA AFRIKA

KONFERENSI ASIA AFRIKA (KAA)
Sebelum dilaksanakannya KAA dilakukan beberapa pertemuan terlebih dahulu, guna merencanakan beberapa hal sebelum KAA. Adapun pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Konferensi kolombo.
Konferensi Kolombo dilaksanakan di Sri Langka pada tanggal 28 April sampai sengan 2 Mei 1954. Tujuannya adalah membahas masalah Vietnam dalam menghadapi Konferensi Jenewa pada tahun 1954. Kemudian berkembang gagasan baru, setelah Indonesia melontarkan pentingnya menyelenggarakan KAA. Meskipun diwarnai sikap yang agak ragu-ragu, konferensi berhasil memutuskan hal-hal sebagai berikut:
·         Indocina harus dimerdekakan dari penjajahan perancis.
·         Menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan Marroko.
·         Menyetujui dilaksanakannya KAA dan memilih Indonesia sebagai tuan rumah.

b.    Konferensi Bogor (Pancanegara)
Sesuai hasil putusan Konferensi Kolombo, Indonesia kemudian melakukan pendekatan diplomatik kepada 18 negara Asia dan Afrika. Pemerintah Indonesia ingin mengetahui tanggapan negara-negara tersebut terhadap ide penyelenggaraan KAA. Ternyata, negara-negara yang dihubungi menyambut baik dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia mengadakan Konferensi Bogor pada 28-29 Desember 1954 dengan mengundang peserta Konferensi Kolombo.
Konferensi Bogor dihadiri tokoh-tokoh penting, yaitu:
·        Mr. Ali Sastroamidjojo (PM Indonesia),
·        Pandit Jawaharlal Nehru (PM India),
·        Mohammad Ali (PM Pakistan),
·        U Nu (PM Birma/Myanmar), dan
·        Sir John Kotelawala (PM Sri Langka).
KAA dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 yang diikuti oleh 30 negara dan dibuka oleh Presiden Soekarno. Setelah Presiden Soekarno mengakhiri pidatonya, para peserta secara aklamasi menyetujui pimpinan rapat sebagai berikut:
·         Ketua Konferensi : Mr. Ali Sastroamidjojo
·         Sekretaris Jenderal : Ruslan Abdulgani
·         Ketua Komite Politik : Mr. Ali Sastroamidjojo
·         Ketua Komite Ekonomi : Prof. Ir. Roeseno
·         Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Muhammad Yamin.

Tujuan KAA.
Adapun tujuan dilaksanakan KAA adalah sebagai berikut:
·         Mewujudkan kehendak baik, kerjasama, persahabatan, dan hubungan antar bangsa Asia dan Afrika.
·         Mempertimbangkan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kebudayaan bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
·         Mempertimbangkan masalah-masalah khusus, seperti kedaulatan nasionalisme, rasialisme, dan kolonialisme.
·         Meningkatkan peran Asia dan Afrika dalam memajukan kerjasama dan perdamaian dunia.

Jalannya konferensi
Secara umum, KAA berjalan lancar, meskipun ada beberapa kendala yang telah diduga  sebelumnya. Kendala itu sebagai akibat perbedaan sistem politik masing-masing peserta. Filipina, Thailand, Pakistan, dan Turki adalah negara-negara yang pro Barat. Cina dan Vietnam Utara adalah negara-negara yang pro komunis. Sedangkan Indonesia, India, Mesir, dan Birma adalah negara-negara yang bersikap netral.
Hasil KAA :
1)       Kerjasama di bidang ekonomi,
2)       Kerjasama di bidang kebudayaan,
3)       Hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri,
4)       Masalah segenap rakyat terjajah, serta
5)       Masalah perdamaian dan kerjasama dunia.
Di samping itu, konferensi berhasil merumuskan sepuluh prinsip yang dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung, yaitu:
1)  Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan, serta asas-asas yang termuat dalam piagam PBB.
2)   Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsabangsa,baik besar maupun kecil
3)   Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan. semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
4)   Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
5)  Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan piagam PBB. 
6) Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu dari negaranegara besar. B. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain. 
7) Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
8)  Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, arbitrase atau penyelesaian hakim sesuai dengan piagam PBB.
9)    Memajukan kepentingan bersama dan kerjasaman
10)  Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Lebih lengkap download DISINI

Post a Comment

0 Comments