KONFERENSI ASIA AFRIKA (KAA)
Sebelum dilaksanakannya KAA dilakukan beberapa
pertemuan terlebih dahulu, guna merencanakan beberapa hal sebelum KAA. Adapun
pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Konferensi kolombo.
Konferensi Kolombo dilaksanakan di Sri Langka pada tanggal 28 April sampai sengan 2 Mei 1954. Tujuannya adalah membahas masalah Vietnam dalam menghadapi Konferensi Jenewa pada tahun 1954. Kemudian berkembang gagasan baru, setelah Indonesia melontarkan pentingnya menyelenggarakan KAA. Meskipun diwarnai sikap yang agak ragu-ragu, konferensi berhasil memutuskan hal-hal sebagai berikut:
· Indocina harus dimerdekakan dari penjajahan perancis.
· Menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan Marroko.
· Menyetujui dilaksanakannya KAA dan memilih Indonesia sebagai tuan rumah.
b. Konferensi Bogor (Pancanegara)
Sesuai hasil putusan Konferensi Kolombo, Indonesia
kemudian melakukan pendekatan diplomatik kepada 18 negara Asia dan Afrika.
Pemerintah Indonesia ingin mengetahui tanggapan negara-negara tersebut terhadap
ide penyelenggaraan KAA. Ternyata, negara-negara yang dihubungi menyambut baik
dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia mengadakan Konferensi
Bogor pada 28-29 Desember 1954 dengan mengundang peserta Konferensi Kolombo.
Konferensi Bogor dihadiri tokoh-tokoh penting, yaitu:
·
Mr.
Ali Sastroamidjojo (PM Indonesia),
·
Pandit
Jawaharlal Nehru (PM India),
·
Mohammad
Ali (PM Pakistan),
·
U
Nu (PM Birma/Myanmar), dan
·
Sir
John Kotelawala (PM Sri Langka).
KAA dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18-24 April
1955 yang diikuti oleh 30 negara dan dibuka oleh Presiden Soekarno. Setelah
Presiden Soekarno mengakhiri pidatonya, para peserta secara aklamasi menyetujui
pimpinan rapat sebagai berikut:
·
Ketua
Konferensi : Mr. Ali Sastroamidjojo
·
Sekretaris
Jenderal : Ruslan Abdulgani
·
Ketua
Komite Politik : Mr. Ali Sastroamidjojo
·
Ketua
Komite Ekonomi : Prof. Ir. Roeseno
·
Ketua
Komite Kebudayaan : Mr. Muhammad Yamin.
Tujuan KAA.
Adapun tujuan dilaksanakan KAA adalah sebagai berikut:
· Mewujudkan kehendak baik, kerjasama, persahabatan, dan hubungan antar bangsa Asia dan Afrika.
· Mempertimbangkan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kebudayaan bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
· Mempertimbangkan masalah-masalah khusus, seperti kedaulatan nasionalisme, rasialisme, dan kolonialisme.
· Meningkatkan peran Asia dan Afrika dalam memajukan kerjasama dan perdamaian dunia.
Jalannya konferensi
Secara umum, KAA berjalan lancar, meskipun ada
beberapa kendala yang telah diduga sebelumnya. Kendala itu sebagai
akibat perbedaan sistem politik masing-masing peserta. Filipina, Thailand,
Pakistan, dan Turki adalah negara-negara yang pro Barat. Cina dan Vietnam Utara
adalah negara-negara yang pro komunis. Sedangkan Indonesia, India, Mesir, dan
Birma adalah negara-negara yang bersikap netral.
Hasil KAA :
1) Kerjasama
di bidang ekonomi,
2) Kerjasama
di bidang kebudayaan,
3) Hak
asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri,
4) Masalah
segenap rakyat terjajah, serta
5) Masalah
perdamaian dan kerjasama dunia.
Di samping itu, konferensi berhasil merumuskan sepuluh
prinsip yang dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung, yaitu:
1)
Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan, serta asas-asas yang
termuat dalam piagam PBB.
2) Menghormati
kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsabangsa,baik besar maupun kecil
3)
Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan. semua bangsa-bangsa
besar maupun kecil.
4) Tidak
melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara
lain.
5)
Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara
sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan piagam PBB.
6) Tidak
mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi
kepentingan khusus dari salah satu dari negaranegara besar. B. Tidak melakukan
tekanan terhadap negara lain.
7) Tidak
melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi ataupun penggunaan
kekerasan terhadap integritas territorial atau kemerdekaan politik sesuatu
negara.
8) Menyelesaikan
segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan,
arbitrase atau penyelesaian hakim sesuai dengan piagam PBB.
9) Memajukan
kepentingan bersama dan kerjasaman
10) Menghormati
hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Lebih lengkap download DISINI
0 Comments